Jaringan
internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down
(terganggu) beberapa kali.diantaranya terjadi pada tahun 2004 dan 2009. Pada
tahun 2004 terungkap dengan tertangkapnya Dani Firmansyah
(25) oleh Aparat Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah
Metro Jaya, yang diduga kuat sebagai pelaku yang membobol situs (hacker) di
Pusat Tabulasi Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (TNP KPU). Kepada polisi,
Dani mengaku meng-hack situs tersebut hanya karena ingin mengetes keamanan
sistem keamanan server tnp.kpu.go.id, yang disebut-sebut mempunyai sistem
pengamanan berlapis-lapis. Motivasi tersangka melakukan serangan ke website KPU
yaitu Dani merasa tertantang dengan pernyataaan Ketua Kelompok Kerja.
Tersangka berhasil menembus server
tnp.kpu.go.id dengan cara XSS atau Cross Site Scripting dan SQL Injection,
Meski perbuatan itu hanya iseng, tetap menilai tindakan Dani telah melanggar
hukum dan dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap
penyelenggaraan telekomunikasi dan menghancurkan atau merusak barang.
Pelaku justru mengharapkan KPU, selaku pemilik dan
administrator sistem itu, bertanggungjawab atas kejadian tersebut."Pihak
pemilik sistem, dalam hal ini KPU, juga perlu dimintakan pertanggung-jawaban
kepada publik, dan kalau perlu dihadapan hukum, atas keteledorannya
Donny menambahkan"Tidak menjadi kesalahan para hacker
sepenuhnya, jika banyak di antara mereka yang sebelumnya sempat tergiur untuk
mencoba-coba masuk ke dalam sistem komputer KPU,"
0 komentar:
Posting Komentar